Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Masih Gak Berani Pecat Ahok dari Komisaris Utama, Rizal Ramli: Terhalang Utang Budinya Jokowi!

Erick Thohir Masih Gak Berani Pecat Ahok dari Komisaris Utama, Rizal Ramli: Terhalang Utang Budinya Jokowi! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom senior, Rizal Ramli alias RR mengatakan Menteri BUMN, Erick Thohir masih tidak berani memecat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina usai tragedi kebakaran Plumpang karena adanya utang budi. 

“Saya melihat menteri BUMN, Erick Thohir ini masih terperangkap dengan hutang budinya Jokowi kepada Ahok. Karena Ahok kan banyak tahu lah rahasianya Jokowi,” kata Rizal melansir dari Realita TV, Rabu (15/03/23).

“Utang budi ini yang membuat Ahok dapat jabatan padahal sebetulnya kan dia nggak capable (mampu). Dia pengetahuan tentang korporasi nggak punya, soal-soal security dan keamanan dari bisnis ini dia juga nggak ngerti dan teledor,” tambahnya.

Baca Juga: Baru Mutasi Rekening Rafael Alun Senilai Rp500 Miliar yang Ketahuan, Rizal Ramli Ungkap ‘Sakit’ Negara Ini Bagai Kanker Stadium Akhir

“Menurut saya ini waktunya Erick berani memecat Ahok dan direksi lain yang tanggung jawab atas tragedi kebakaran-kebakaran ini,” jelasnya.

Disamping itu, Rizal secara blak-blakan juga mengatakan bahwa kinerja Ahok di Pertamina tidak becus. 

“Ahok kan memang nggak becus kerjanya, saya udah bilang dari dulu Ahok tuh nggak becus. Ngomongnya doang gede, harusnya ya dipecat dong, Pertamina cari orang yang lebih seram dan tegar”, kata Rizal. 

“Yang kedua juga direksinya ya, kalau di luar negeri udah pasti tidak hanya dipecat tapi juga diadili . Karena jelas ada SOP, nah SOP-nya itu diikutin apa enggak?” tanya dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: