Pembuktian Transaksi Rp300 Triliun di Tubuh Kementerian Keuangan Kurang Kuat, Pengamat: Masa Cuma Klarifikasi Pakai Satu Pernyataan?
“Maka ini tidak cukup direspon hanya dengan klarifikasi bahwa tidak ada korupsi karena tindakan pencucian uang tentunya tindakan yang berkonsekuensi hukum,” tambahnya.
Kata dia, tentunya publik menilai bahwa kejanggalan-kejanggalan ini diasumsikan sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan.
“Persepsi negatif dari publik tidak mudah untuk dibendung dan diluruskan begitu saja tanpa adanya transparansi dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
“Jika menyimak kejanggalan-kejanggalan transaksi senilai Rp 300 T ini tentunya tidak bisa disederhanakan hanya dengan menyimpulkan segelintir kasus,” tambahnya.
Nilai yang terakumulasi ini tentunya kata Achmad akan sangat banyak sekali variabel kejanggalan yang harus dikuak satu persatu sehingga mendapatkan kesimpulan yang lengkap.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Bersih-bersih Kemenkeu, Rocky Gerung: Itu Namanya Lempar Tanggung Jawab
“Artinya kaki dari gunung es ini tidak bisa disikapi dan disimpulkan secara sederhana dan membuat publik terpuaskan hanya dengan satu pernyataan,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement