Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan PPATK, Ini Semua Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan PPATK, Ini Semua Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR bakal memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin (20/3/2023) pekan depan.

Pemanggilan keduanya terkait kisruh transaksi mencurigakan Rp300 triliun pada lingkungan Kemenkeu yang  dibeberkan Mahfud.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, pemanggilan keduanya untuk mengklarifikasi data sesungguhnya. 

Baca Juga: Ribut-ribut Sesama Menterinya Jokowi, Sri Mulyani dan Mahfud MD Disoroti: Fokus Kerja, Stop Membuat Gaduh

Mahfud dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, diminta hadir dalam rapat terbuka pukul 14.00 WIB.

“Daripada kita berpolemik kita akan pakai forum yang sakral, forum di DPR ini untuk meminta klarifikasi PPATK dan Menko Polhukam,” kata Arteria, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan hanya menggegerkan namun membuat bingung masyarakat. 

Pasalnya kekisruhan ini bermula dari kekerasan yang melibatkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Klaim Punya Semangat Sama Memberantas Korupsi, Mahfud MD: Saya dan Sri Mulyani Sangat Dekat!

“Jadi kita minta semuanya dalam konteks negara hukum, apa itu? Kalau memang kesalahannya ribut-ribut di sana ya ribut-ribut di sana, jangan tiba-tiba bapaknya dipanggil KPK. Bapaknya boleh, sah dan halal dipanggil KPK kalau memang ada informasi pendahuluan untuk itu,” kata Arteria.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: