Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada! Revisi PP 109/2012 Berpotensi Menimbulkan Badai PHK

Waspada! Revisi PP 109/2012 Berpotensi Menimbulkan Badai PHK Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menegaskan kembali penolakannya terhadap rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto menjelaskan rencana revisi tersebut merampas hak-hak pekerja. Selain itu, rencana revisi ini dinilai akan mengancam kesejahteraan pekerja yang menggantungkan penghidupan pada industri tembakau yang selama ini menjadi sawah ladang bagi mereka. Baca Juga: Sebanyak 120 Juta Anggota NU Gantungkan Nasib ke Industri Tembakau, PBNU Tolak Revisi PP 109/2012

“Sesuai Pasal 17 UUD 1945 setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan pekerjaan dan penghasilan yang layak. Revisi PP 109/2012 berdampak kepada keberlangsungan industri, sehingga dapat menjadi sebuah pelanggaran terhadap hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi pekerja. Sebagai serikat yang menaungi sekitar 227.000 pekerja, FSP RTMM-SPSI akan membela industri tembakau untuk memastikan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/3/2023).

Sudarto melanjutkan, sebanyak hampir 144.000 anggota RTMM adalah pekerja di industri tembakau yang turut berkontribusi dalam pembangunan nasional. "Kami berhak atas jaminan kepastian dan kelangsungan industri agar bisa ikut terus berperan dan berkontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan nasional ke depannya," tandasnya.

Adapun revisi PP 109/2012 memiliki poin-poin usulan yang eksesif dan meresahkan bagi pekerja sebagai bagian dari industri. Dikhawatirkan, revisi PP 109/2012 akan memicu badai PHK besar di industri tembakau dan dampaknya meluas, termasuk akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional hingga kondisi sosial masyarakat. Baca Juga: Dapat Dukungan Sri Mulyani, KIHT Diyakini Mampu Dongkrak Pengawasan Akan Pengolahan Hasil Tembakau

Padahal, perekonomian sedang membaik saat ini. Apalagi mengingat terdapat keterbatasan lapangan kerja dan telah terjadi ketimpangan antara permintaan dan penawaran. Industri tembakau selama ini memiliki peran yang besar dalam menyerap tenaga kerja, termasuk bagi yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: