Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Emirat Arab

Pemerintah Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Emirat Arab Kredit Foto: Instagram/Zulkifli Hasan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan akan segera menuntaskan ratifikasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement(IUAE-CEPA).

Langkah itu ditempuh guna memaksimalkan potensi perdagangan kedua negara. MenteriPerdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan pertemuanbilateral dengan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdullah bin Touq Al Marri di New Delhi, India, Selasa (14/3) lalu ,menyebut optimis ratifikasi dapat segera selesai.

“Saya optimis proses ratifikasi dapat selesai segera sehingga dapat secepatnya diimplementasikan oleh kedua negara,"kata Zulkifli. Indonesia saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai instrumen hukum pengesahan IUAE-CEPA.

Sebelumnya, UEA telah menyelesaikan ratifikasi melalui Keputusan Federal Nomor (178) Tahun 2022 tertanggal 5 Desember 2022. Hal ini telah disampaikan kepada Indonesia melalui Nota Diplomatik 26 Desember 2022.

Pada 2022, total perdagangan Indonesia-UEA mencapai US$ 5,1 miliar atau meningkat 25,35% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$ 2,3 miliar. Sedangkan impor Indonesia dari UEA sebesar US$ 2,8miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: