Guntur Romli Sindir Ustaz Khalid Basalamah yang Mau Diundang ke Masjid Al Jabbar, Padahal Haramkan Pajak
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah mengenai pajak dianggap menimbulkan kontroversi publik. Masalah ia menyebut membayar pajak adalah hal yang haram.
"Tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya, Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?" ujar Khalid dikutip dari video yang diunggah oleh politisi Guntur Romli tersebut.
"Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh," tegasnya.
Pajak disebutnya adalah dosa besar. Hal itu karena diambil secara paksa.
Baca Juga: Supercar 'Domogatsky' Punya Bule Rusia di Bali Ternyata Ngemplang Pajak hingga Ratusan Juta
"Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai," ucap Khalid Basalamah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement