"Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi," tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengingatkan, jajaran Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki Sense of Crisis.
"Jadi, hal ini kedepan harus kita laksanakan. Kemudian terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas. Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional, kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin," papar Sigit.
Pengarahan selanjutnya, ditekankan Sigit adalah kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Bahkan, menurut Sigit, bila diperlukan bentuk suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri.
"Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas anti-money politik untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," tegas Sigit.
Demi semakin menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya. Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Sebab itu, diharapkan melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.
"Melakukan Cooling System, Take Down bila diperlukan, kerja sama dengan Kominfo. Kemudian lakukan penegakan hukum pada waktunya, kalau memang itu kita anggap berbahaya, rawan, sifatnya SARA dan memecah belah persatuan-kesatuan. Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik," kata Sigit.
Menurut Sigit, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Divisi TIK serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.
Selain itu, Sigit juga menekankan soal penanganan kejahatan investasi dan keuangan. Menurutnya, Bareskrim Polri tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.
"Lebih baik kita proses tegas, kita sita sebanyak-banyaknya kita serahkan ke pengadilan diputus supaya bisa dikembalikan ke korban itu jauh lebih baik. Karena jumlah korban besar, kerugian besar. Jadi ini adalah saatnya rekan-rekan untuk munculkan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik," ujar Sigit.
Dalam Rakernis tersebut, Sigit juga menyampaikan beberapa penekanan kepada jajaran Bareskrim Polri dalam rangka menjalankan tugasnya dengan baik. Diantaranya soal kejahatan bidang pertambangan, kebakaran hutan dan lahan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Lalu, Satgas Anti-Mafia Bola, soal minyak dan gas bumi, kejahatan korupsi, penanganan hak tagih negara dana BLBI, kejahatan narkoba, kejahatan Siber, peningkatan kualitas Puslabfor, Pusiknas, dan Pusinafis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement