Perkuat Rantai Pasok dan Kemitraan UMKM, Kemenkop UKM Gelar INABUYER B2B2G EXPO
Budihardjo berharap, dengan berkumpulnya ekosistem ritel modern, pameran ini dapat menjadi pusat sourcing produk lokal dan UKM. Sehingga, dapat menjadi alternatif produk untuk mendukung ekspansi dari peritel dengan dukungan supplier lokal.
“Bersama-sama pemerintah dan swasta bergandengan tangan menggerakkan ekonomi dalam negeri agar bergerak dan tetap maju," ucap Budihardjo.
Baca Juga: Modalnya Bukan Hasil Ngutang, Kubu AHY Siap Merebut Kursi Jokowi untuk Anies Baswedan
Dalam hal ini ditargetkan pengunjung dapat mencapai 5.000 visitor perhari dengan mengikutsertakan sekitar 50 asosiasi UMKM, hingga 200-an buyer dan exhibitor.
Meski begitu, Budihardjo menyatakan bahwa anggota HIPPINDO tetap bisa melakukan impor barang yang tidak diproduksi supplier lokal. "Sehingga, hal ini dapat membuat Indonesia devisanya tetap terjaga dan sektor ritel tetap dapat melakukan ekspansi dengan mendapatkan dukungan barang yang selalu ada baik dari lokal maupun impor," ujar Budihardjo.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Sarah Sadiqa mengungkapkan bahwa regulasi terkait upaya mendorong peningkatan produk dalam negeri sudah banyak. "Regulasi semua sudah siap, tinggal bagaimana masyarakatnya, khususnya pelaku UMKM," kata Sarah.
Bahkan, kata Sarah, saat ini sudah bukan lagi gerakan parsial kementerian dan lembaga saja. Melalui Inpres 2/2020 sudah diwajibkan kepada pemerintah dan pemda untuk berbelanja produk dalam negeri. "Pasarnya sudah disediakan dengan potensi yang cukup besar," ucap Sarah.
Menurut Sarah, para pelaku UKM mudah masuk ke pasar dan sistem elektronik tersebut melalui e-Katalog LKPP.
Lebih dari itu, Sarah mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa Publik yang memiliki peran sebagai pemicu aktivitas ekonomi terutama Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi), meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pemerataan pembangunan.
Menurut Sarah, urgensi penyusunan RUU tersebut adalah transformasi digital, satu pasar nasional, transparansi dan efektivitas, industrialisasi, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, hingga kontinuitas.
Baca Juga: Rahasia Membuat Ahok Dikalahkan, Anies Baswedan: Calonnya Muslim dan Kristen, Maka Isu Agama...
"Sehingga, secara menyeluruh pengadaan barang/jasa dapat memberikan dampak positif pada dunia usaha nasional," kata Sarah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement