Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi para petani karena pupuk memiliki peran yang vital dalam menjaga produktivitas pertanian serta ketahanan pangan nasional.
Arahan tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. “Presiden sangat mewanti-wanti kami yang berkait dengan pupuk, ada Pupuk Indonesia dari BUMN, ada Badan Pangan Nasional kita Pak Arief, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian, langsung ditanyai satu per satu oleh Bapak Presiden seperti apa pupuk ini. Karena setiap Bapak Presiden turun [ke lapangan] selalu pertanyaannya tentang pupuk,” ujar Mentan.
Syahrul mengungkapkan, kebutuhan pupuk bersubsidi nasional sangat besar, mencapai di atas 20 juta ton jika mengacu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara itu, kesiapan anggaran pemerintah hanya mampu mencapai 8 hingga 9 juta ton saja.
Untuk itu, Syahrul mengatakan pihaknya menyesuaikan regulasi dengan memberikan pupuk subsidi bagi petani yang menanam sembilan komoditas. “Untuk tahun ini kita sudah sesuaikan Permentan itu, tidak 69 komoditas, hanya 9 jenis saja, 9 jenis itu terkait dengan pangan strategis, satu, yang kedua pangan yang berkontribusi pada inflasi, dan pangan untuk memperkuat ekspor,” ungkapnya.
Selain itu, kata Mentan, pihaknya akan memperkuat koordinasi kelembagaan dengan pemangku kepentingan terkait, seperti dengan BUMN PT Pupuk Indonesia. Koordinasi dilakukan mulai dari mempersiapkan pupuknya di setiap lini dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga sampai ke petani.
“Mulai dari mempersiapkan pupuknya lini 1 di provinsi, lini 2 di kabupaten, lini 3 di kecamatan, sampai lini 4, seperti itu, kira-kira begitulah. Oleh karena itu, koordinasi ini harus lebih matang,” ujarnya.
Syahrul menyampaikan, Kepala Negara memberikan waktu 2-3 bulan untuk membenahi sistem pemberian pupuk subsidi ini. Dengan demikian, diharapkan penyaluran pupuk tersebut dapat sesuai dengan perencanaan dan tidak keluar dari standar operasional prosedur sehingga tepat sasaran.
“Kita berharap minimal yang memang berhak mendapatkan pupuk harus [dapat] dan tidak ada pupuk yang keluar dari konteks perencanaan atau menyeleweng dari SOP atau menyeleweng dari tempatnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Syahrul mengatakan pihaknya akan memvalidasi data 9,1 juta ton pupuk sesuai dengan kondisi di lapangan. Mentan pun berharap bahwa semua pihak terkait bisa bekerja sama dalam menangani persoalan pupuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Advertisement