Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Mega Korupsi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bikin Kaget, Jokowi Tak Bisa Tinggal Diam! Pengamat Sarankan Lakukan Hal Ini

Dugaan Mega Korupsi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bikin Kaget, Jokowi Tak Bisa Tinggal Diam! Pengamat Sarankan Lakukan Hal Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan mega korupsi soal Transaksi janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenekeu) buat heboh masyarakat.

Mengenai hal ini, Presiden Jokowi disarankan membentuk tim independen untuk mengungkap secara terang benderang soal transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu

Saran ini disampaikan peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Menurut dia, tim independen tersebut harus dipantau langsung oleh Presiden untuk memastikan investigasi berjalan sesuai yang diharapkan publik.

Baca Juga: Eks Wakil Menteri Era Jokowi Beri Kesaksian Mengejutkan Soal Kinerja Anies Baswedan Selama Bertugas di DKI Jakarta: Saya Sering...

"Presiden harus membentuk tim independen, kalau enggak, enggak bakal selesai," katanya.

"Jika membentuk tim, Pak Jokowi tidak bisa juga melepaskan begitu saja, harus diawasi proses investigasi sehingga terungkap secara terang benderang. Publikan harapannya seperti itukan," tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Mega Korupsi Pajak Era Jokowi Bikin Ngelus Dada, Pengamat Singgung Tax Ratio Indonesia yang Rendah: Korupsi Pajak Masif Terjadi!

Jika tidak diungkap secara transparan, Salamuddin khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah tambah menurun.

"Untuk saat ini tingkat kepercayaan publik menurun dan publik tambah tidak percaya jika ini tidak diungkap transparan, tiba-tiba hilang gitu aja," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: