Ridwan Kamil sendiri menegaskan bukan soal suka atau tidak suka terkait ceramah yang mengundang masa besar tidak bisa dilaksanakan, tetapi harus mendapat izin dari pihak kepolisian.
“Setiap ada ceramah besar selalu dikoordinasikan kepolisian, ada beberapa pengaian yang tidak jadi misal di At Taawun Puncak karena tidak mendapat rekomendasi,” ucap Ridwan Kamil sebagaimana dilihat dan dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Kamis (16/3/23).
“Kuncinya itu saja, bukan soal boleh tidak boleh, semua akan diberikan plus-minus rekomendasi kondusifitas oleh kepolisian,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement