Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan, Bukan Jawaban Atas Kasus Rp300 Triliun
"Tuntutan kami adalah Dirjen Pajak harus mundur. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kalau punya hati, juga harus mundur," kata Ketua Mahkamah Partai Buruh Raden Hatam Aziz di sela aksi.
Menurut dia, munculnya berbagai kasus aliran dana dan harta tak wajar para pegawai di Kemenkeu merupakan bukti kegagalan Sri Mulyani menjalankan tugasnya. Terlebih lagi munculnya dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Bahwa ini sangat melukai hati kami, pajak itu untuk rakyat kami. Gaji kami dipotong lewat PPH untuk pajak ternyata disalahgunakan oknum pajak, tentu juga melukai semua hati rakyat Indonesia," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement