Presiden Jokowi Sibuk Urus Impor Pakaian Bekas, Langsung Dibalas Netizen: Impor Beras Gimana Pak?
Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev
Kalo Impor kereta, pesawat, sama tenaga kerja pasti tidak mengganggu,” tulis akun @kemang******.
Meski demikian, pada dasarnya pakaian bekas impor, regulasinya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: