Presiden Jokowi Sibuk Urus Impor Pakaian Bekas, Langsung Dibalas Netizen: Impor Beras Gimana Pak?
Kalo Impor kereta, pesawat, sama tenaga kerja pasti tidak mengganggu,” tulis akun @kemang******.
Meski demikian, pada dasarnya pakaian bekas impor, regulasinya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement