Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Jaket Kuning Berujung Dipecat, Gantian Warganet Sentil Ridwan Kamil: Duh, Kang Emil...

Gegara Jaket Kuning Berujung Dipecat, Gantian Warganet Sentil Ridwan Kamil: Duh, Kang Emil... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai mengritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seorang guru honorer SMK asal Cirebon bernama Muhammad Sabil Fadilah dipecat. Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial. Banyak pihak mengkritik Ridwan Kamil.

Kejadian ini berawal saat Sabil mengomentari unggahan video Ridwan Kamil saat memberikan apresiasi melalui online kepada anak SMP yang patungan untuk membelikan sepatu bagi temannya. Dalam komentarnya, Sabil menyoal jas warna kuning yang dikenakan Kang Emil.

Baca Juga: Refly Harun Bandingkan ‘Teguran’ yang Datang Pada Dirinya dengan Teguran Guru ke Ridwan Kamil: Pak, Saya Disebut Bodoh dan Goblok Cuek Aja!

Melalui akun Instagram miliknya, @sabilfadhillah, memberi komentar atas unggahan itu. "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????" tulis Sabil.

Komentar itu lebih kurang artinya 'dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi?' Hanya saja, dalam bahasa Sunda,penggunaan kata maneh itu biasanya digunakan untuk teman yang akrab. Selain itu, dianggap kasar apalagi kepada orang yang lebih tua.

Ridwan Kamil membalas komentar Sabil. "Ceuk maneh kumaha," tulis Ridwan Kamil. Kalimat itu lebih kurang berarti menurut kamu bagaimana. Tak hanya dibalas, komentar Sabil disematkan menjadi kmentar paling atas.

Menurut Sabil, setelah kejadian itu ia mendapat banyak komentar cacian. Kata dia, dari informasi yang diterimanya, Kang Emil mengirimkan pesan langsung (direct message/DM) ke akun Instagram milik sekolah tempatnya bekerja. Dalam pesan itu, Kang Emil tanya seperti inikah guru?

Setelah dicolek Kang Emil, pihak sekolah langsung menyidangkan Sabil dan pada hari itu juga mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada Sabil. "Surat pemecatan itu dibuat tertanggal kemarin (14 Maret 2023). Tapi suratnya baru saya terima hari ini," kata Sabil, dikutip Jumat (17/3/2023).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi, menyebut, pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning. Karena itu, pihaknya memastikan surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Sabil tidak ada kaitannya dengan posting-an Ridwan Kamil. Kata dia, sebelum ini Sabil sudah menerima dua kali surat peringatan.

"Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: