Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Belum Hentikan Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Kasus Formula E, Dinilai Masih Coba Cari Orang untuk Tanggungjawab

KPK Belum Hentikan Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Kasus Formula E, Dinilai Masih Coba Cari Orang untuk Tanggungjawab Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus dilakukan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus itu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Sekarang dalami proses penyelidikan, masih kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ali menyebut, penyelidikan yang dilakukan tidak memiliki tenggat waktu.

Baca Juga: KPK Masih Cari Unsur Pidana dan Orang yang Bersalah di Kasus Formula E: Kami Pastikan Penyelidikan Tidak Dihentikan

"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti," tegas Ali.

Dijelaskan Ali, dalam penyelidikan perkara di KPK banyak proses yang harus dilalui guna menemukan unsur pidananya.

"Kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum," katanya.

Guna menemukan unsur pidana kata dia, KPK membutuhkan analisis dari berbagai sisi.

Baca Juga: Bukan Untung Malah Buntung, PSI Tegas Tolak Perpanjangan Kontrak Formula E: Anies Cuma Wariskan Beban

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum. dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa," jelas Ali.

"Kan itu semua dianalisis, diramu, apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," Ali menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: