Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelarangan Thrifting, Adian Napitupulu: Data Apa yang Digunakan Menteri?

Pelarangan Thrifting, Adian Napitupulu: Data Apa yang Digunakan Menteri? Kredit Foto: Instagram/Adian Napitupulu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelarangan produk ekspor pakaian bekas oleh pemerintah akibat dugaan akan dapat membunuh Usaha Mengengah Kecil Mikro (UMKM) di dalam negeri dinilai tak berlandasan. 

Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu mengatakan berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia impor pakaian jadi dari negara Cina menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

"Kalau dikatakan bahwa pakaian Thrifting itu membunuh UMKM maka ijin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?," ujar Adian dalam catatanya, Minggu (19/3/2023). 

Adian mengatakan berdasarkan data BPS pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari Cina. 

Kemudian, di tahun 2020 impor pakaian jadi dari Cina sebesar 51.790 ton sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina. 

Baca Juga: PDIP Soroti Kebijakan 2 Menteri Larang Thrifting, Adian Napitupulu: Jadi Siapa yang Bunuh UMKM?

"Tahun 2021 impor pakaian jadi dari Cina 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari Cina," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: