Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelarangan Thrifting, Adian Napitupulu: Data Apa yang Digunakan Menteri?

Pelarangan Thrifting, Adian Napitupulu: Data Apa yang Digunakan Menteri? Kredit Foto: Instagram/Adian Napitupulu

Lanjutnya, jika impor Pakaian Jadi dari Negara Cina mencapai 80 persen lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15  persen maka sisa ruang pasar bagi Produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor.

"Dari 417 ton impor pakaian bekas itu pun tidak semuanya bisa di jual ke konsumen karena ada yang tidak layak jual. Rata rata yang bisa terjual hanya sekitar 25  persen hingga 30 persen saja atau dikisaran 100 ton saja," ucapnya. 

Baca Juga: Adian Napitupulu Minta Masyarakat Lebih Objektif Menanggapi Rencana IPO PGE

Adian menyebut bahwa, jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak maka itu juga bisa diperdebatkan karena data yang saya sampaikan di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di bea cukai.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: