Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bak Kepanasan Lihat Safari Politik Anies, Demokrat Sentil Bawaslu: Pejabat yang Masih Aktif Kok Dibiarin?

Bak Kepanasan Lihat Safari Politik Anies, Demokrat Sentil Bawaslu: Pejabat yang Masih Aktif Kok Dibiarin? Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terlihat aktif memantau pergerakan bakal capres Anies Baswedan. Terbaru, Bawaslu meminta Anies untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan politik di rumah ibadah.

Bawaslu menyoroti kunjungan Anies Baswedan di Surabaya. Hal ini seiring dengan beredarnya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Baca Juga: Siapa Nih Menko yang Dimaksud Anies Mau Ubah Konstitusi? Pihak Menko Luhut dan Menko Mahfud MD Beri Tanggapan

Terkait hal itu, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengaku heran dengan sikap Bawaslu. Dia mengatakan, Anies datang ke Masjid Al Akbar untuk salat Jumat. Jansen lantas mempertanyakan mengapa Bawaslu menyoroti hal itu.

"Yang saya baca di media dan lihat di video beredar, Mas Anies itu ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar dan kemudian para jemaah banyak yang datang berebut salaman. Masak itu salah?" ucapnya, dikutip Senin (20/3/2023).

"Tidak ada saya lihat Mas Anies orasi nyampaikan ajakan memilih, minta dukungan dan lain-lain. Mungkin ribuan jemaah yang datang menghampiri itu memang rindu dengan Mas Anies dan ingin menunjukkan kecintaan mereka pada sosok baru pemimpin masa depan Indonesia," lanjut dia.

Jansen juga mengaku aneh dengan surat sorotan tertanggal 13 Maret. Sementara, kata dia, surat itu di-blast pada tanggal 17 Maret.

"Hal ini saja menurut saya sudah aneh. Harusnya Bawaslu monitoring saja dan melakukan pengawasan, silakan hadir di Masjid Al Akbar sesuai info atau jadwal yang didapatkan. Bawaslu kan bukan peramal, tidak ada fungsi prediktif lalu melarang-larang orang atau menyimpulkan sesuatu apalagi mengatakan melanggar jauh sebelum hal itu terjadi," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: