Tak Ada Tenggat Waktu dalam Penyelidikan Kasus Formula E, KPK Masih akan Terus Periksa Anies Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak ada tenggat waktu dalam proses penyelidikan kasus Formula E. Hal ini sudah dijelaskan pula oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya," kata Ali.
Ali mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.
"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," ujarnya.
Meski demikian Ali belum bisa banyak memberikan informasi soal penanganan laporan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement