Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada Tenggat Waktu dalam Penyelidikan Kasus Formula E, KPK Masih akan Terus Periksa Anies Baswedan

Tak Ada Tenggat Waktu dalam Penyelidikan Kasus Formula E, KPK Masih akan Terus Periksa Anies Baswedan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Baca Juga: Kasus Formula E di Era Anies Masih Ngambang, KPK Malah Dapat Aduan Soal Dugaan Korupsi Bansos

Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: