Tak Ada Tenggat Waktu dalam Penyelidikan Kasus Formula E, KPK Masih akan Terus Periksa Anies Baswedan
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Baca Juga: Kasus Formula E di Era Anies Masih Ngambang, KPK Malah Dapat Aduan Soal Dugaan Korupsi Bansos
Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement