Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Heboh Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pakar: Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Sejauh Ini Hanya Lakukan Penyelesaian Politis

Soal Heboh Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Pakar: Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Sejauh Ini Hanya Lakukan Penyelesaian Politis Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna

Menurutnya juga bahwa mafia pajak ini diikuti oleh tindak pidana pencucian uang, tapi anehnya menurut Ivan ketua PATK bahwa itu bukan tindak pidana korupsi, padahal pencucian uang adalah tindak pidana.

Baca Juga: Berharap Mahfud MD Jadi Presiden di 2024, Rocky Gerung Desak Mahfud MD Bongkar Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Dia Tidak Main-main!

Mafia pajak seperti Rafael ini punya konsultan hukum dan berbagai langkah-langkah untuk melakukan pencucian uang. Rafael Alun ini lebih shopisticated dari Gayus. Menurut Didin bahwa

“Sekarang sudah digitalized mafia yang eselon 3 ini begitu powerfull yang ternyata di dalam rekeningnya ada 500 milyar transaksi dan itu baru ditemukan. Bisa saja menurut dugaan itu nilainya Triliunan. Dan itu berarti ada mafia-mafia pajak yang lain yang jumlahnya entah berapa yang ini adalah kewajiban dari para penegak hukum. Yang saya heran KPK diam saja dan DPR diam saja, nilai kolosal 300 T yang jelas sudah dinyatakan sebagai mencurigakanada unsur tindak pidana pencucian uang.”

Baca Juga: Eks Wakil Menteri Era Jokowi Beri Kesaksian Mengejutkan Soal Kinerja Anies Baswedan Selama Bertugas di DKI Jakarta: Saya Sering...

Untuk diketahui, setelah Kemenkeu dan PPATK telah mengeluarkan pernyataan yang mengklaim angka Rp300 Triliun tersebut tak sebagaimana yang digambarkan Mahfud, sang Menkopolhukam pun dengan tegas mengungkapkan siap membuktikan dan membeberkan data yang ia punya di hadapan Komisi III DPR RI.

Rencana rapat bersama antara Komisi III dan Mahfud MD dipastikan batal senin ini (20/3/23) karena permasalahan surat menyurat yang belum selesai.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: