Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung BSPI 2025, DANA Resmi Implementasikan Layanan BI-FAST

Dukung BSPI 2025, DANA Resmi Implementasikan Layanan BI-FAST Kredit Foto: DANA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di Indonesia serta dalam upaya mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, DANA kini telah secara resmi bergabung menjadi salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Neobank pertama yang menerapkan BI-FAST.

Hal ini selaras dengan pengumuman Bank Indonesia pada hari ini yang memberikan dukungannya, khususnya bagi sektor pembayaran, salah satunya melalui implementasi BI-FAST bagi PJP Neobank.

"Sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST bagi PJP Neobank seperti DANA menjadi momentum penting untuk menunjukkan signifikansi keterlibatan dompet digital bagi percepatan inklusi keuangan di Tanah Air. Oleh karena itu, kami mengapresiasi setinggi-tingginya Bank Indonesia atas semangat kolaboratifnya dalam mengarahkan dan membimbing hingga menyetujui proses kepesertaan DANA dalam implementasi BI-FAST batch keenam. Penerapan BI-FAST dapat memberikan nilai tambah baru bagi kemudahan mengirim dan menerima uang kepada pengguna serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutur CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara dalam pernyataannya pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Kaspersky: Indonesia Catat Insiden Phishing Keuangan Tertinggi di Asia Tenggara pada 2022

Sesuai dengan siaran pers Bank Indonesia, ada 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST batch keenam ini, mencakup 11 Bank Swasta Nasional, dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan satu Bank Asing, serta dua Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta perdana.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa bergabungnya dua LSB diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

BI-FAST merupakan inovasi yang dirancang untuk memodernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan merupakan infrastruktur pembayaran yang disediakan oleh bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitas transaksi pembayaran retail bagi masyarakat secara online. Berbeda dengan SKNBI, BI-FAST akan beroperasi selama 24 jam sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana semakin efisian, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.

BI-FAST juga akan menjadi angin segar bagi pertumbuhan dompet digital di Indonesia karena biaya yang ditetapkan dari peserta ke nasabah hanya sebesar Rp2.500 per transaksi, dari yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi melalui SKNBI. Besaran biaya juga akan diturunkan bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Apalagi didukung rancanga kebijakan Bank Indonesia mengenai saldo maksimal uang elektronik bagi pengguna uang elektronik menjadi Rp20 juta dan batas nilai transaksi bulanan menjadi Rp40 juta yang dapat meningatkan frekuensi transaksi dan memberi peluang baru dalam peningkatan adopsi transaksi digital masyarakat.

"Sejalan dengan layanan BI-FAST yang consumer centric, kami juga akan terus mengoptimalkan manfaat layanan BI-FAST kepada seluruh pengguna melalui edukasi berkelanjutan. Dengan demikian, pengguna dapat merasakan pengalaman bertransaksi digital yang semakin aman, mudah, dan nyaman. Lewat keterlibatan DANA dalam berbagai kebijakan Bank Indonesia, kami juga optimis dompet digital mampu menjadi gerbang awal digitalisasi pembayaran yang akan membawa masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai manfaat lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan ke depan," pungkas Vince.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: