Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Hari Ini

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Hari Ini Kredit Foto: Andi Hidayat

"Iya, sekalian (RUU PPRT)," katanya.

Adapun pengambilan keputusan Rapat Paripurna DPR RI Selasa (21/3/2023) ini meliputi:

Baca Juga: Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup!

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;

2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia;

3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

Baca Juga: Turun ke Jalan, Rocky Gerung Kritik Perppu Cipta Kerja: Jokowi Tidak Lihat Penolakan Rakyat dan Buruh!

4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

5. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: