Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Hari Ini

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Hari Ini Kredit Foto: Andi Hidayat

"Iya, sekalian (RUU PPRT)," katanya.

Adapun pengambilan keputusan Rapat Paripurna DPR RI Selasa (21/3/2023) ini meliputi:

Baca Juga: Wamenaker: Perppu Cipta Kerja Tak Terapkan PKWT Seumur Hidup!

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;

2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia;

3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

Baca Juga: Turun ke Jalan, Rocky Gerung Kritik Perppu Cipta Kerja: Jokowi Tidak Lihat Penolakan Rakyat dan Buruh!

4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

5. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: