Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi PKS DPR Menolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dan Walkout dari Rapat Paripurna

Fraksi PKS DPR Menolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dan Walkout dari Rapat Paripurna Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan aksi walkout dalam pengesahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai undang-undang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Adapun, pengesahan Perppu Cipta Kerja dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang IV. Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut juga dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Friedrich Paulus.

Baca Juga: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Hari Ini

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menuturkan, sesuai dengan konstitusi, pemerintah mesti membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pasalnya, Mahkamah Konsitusi memutuskan Perppu tersebut cacat secara formil.

"(PKS) menghargai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Undang-undang Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses dalam penyusunan undang-undang," kata Bukhori dalam instruksinya di tengah Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dia juga menegaskan perbaikan Perppu Cipta Kerja mesti melibatkan seluruh stakeholder untuk memperluas pandangan dari seluruh lapisan masyarakat. Pun begitu juga dengan catatan kritis fraksi PKS, Bukhori mengeklaim partainya konsisten menolak perppu tersebut.

"Maka dengan segala hormat, kami fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perppu No 2 Tahun 2022 dan menyatakan walkout dalam agenda penatapan terhadap Perpu No 2 Tahun 2022," tandasnya.

Baca Juga: Kamis Pekan Ini DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja!

Adapun, Rapat Paripurna kali ini dihadiri 75 orang wakil rakyat secara fisik dan 210 anggota DPR RI lainnya mengikuti rapat secara virtual. Di samping itu, terdapat pula 95 anggota DPR yang izin sehingga jumlah ada 380 orang.

Sementara itu, Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disetujui tujuh fraksi partai parlemen, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara fraksi yang menolak adalah PKS dan Demokrat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: