Pakar Pertanyakan Cara Penyelesaian Transaksi Janggal Rp300 Triliun yang Hanya Berdasarkan Satu Pernyataan: Sangat Politis!
Menurutnya juga bahwa mafia pajak ini diikuti oleh tindak pidana pencucian uang, tapi anehnya menurut Ivan ketua PATK bahwa itu bukan tindak pidana korupsi, padahal pencucian uang adalah tindak pidana.
“Mafia pajak seperti Rafael ini punya konsultan hukum dan berbagai langkah-langkah untuk melakukan pencucian uang. Rafael Alun ini lebih sophisticated dari Gayus,” kata dia.
Menurut Didin bahwa di dalam rekening Rafael ada 500 milyar transaksi dan itu baru ditemukan. Bisa saja dugaan itu nilainya bisa mencapai Triliunan.
Dan itu berarti ada mafia-mafia pajak yang lain yang jumlahnya entah berapa yang ini adalah kewajiban dari para penegak hukum.
Yang saya heran KPK diam saja dan DPR diam saja, nilai kolosal 300 T yang jelas sudah dinyatakan sebagai mencurigakan ada unsur tindak pidana pencucian uang.” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement