Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Mulai Sibuk Mengurus Heboh Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

Mahfud MD Mulai Sibuk Mengurus Heboh Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD dibuat makin sibuk setelah kehebohan Transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud diketahui melakukan rapat dengan banyak pihak. Kemarin, dia rapat dengan Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Jumat nanti, Mahfud harus rapat dengan Komisi III DPR.

Awalnya, kemarin Mahfud akan rapat dengan Komisi III DPR di Senayan untuk membahas urusan duit tersebut. Namun, rapat itu batal karena surat dari Pimpinan DPR kepada Kemenko Polhukam belum diteken. Rapat kemudian diundur menjadi Jumat (24/3).

Meski begitu, Mahfud tidak bisa santai. Mahfud memanggil Sri Mulyani dan Ivan ke kantornya untuk rapat masalah tersebut.

Ivan Yustiavandana tiba di Kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 13.24 WIB. Dia datang dengan menenteng tas kecil di tangan kirinya. Tak ada kata-kata yang disampaikan Ivan kepada awak media. Dia langsung memasuki Gedung Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Bikin Rakyat Tersiksa, Said Didu Minta Petugas Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang 'Bermain' dengan Wajib Pajak Harus Dihukum Berat!

Berselang 15 menit kemudian, giliran Sri Mulyani datang menyusul. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini terlihat menenteng buku hitam dan beberapa dokumen di tangannya.

Sebelum masuk ke Gedung Kemenko Polhukam, Sri Mul sempat menyapa para awak media, "Siang!" singkatnya. Namun, dia tidak memberi komentar soal maksud kedatangannya dan langsung memasuki ruang pertemuan.

Sekitar 90 menit kemudian, Mahfud menggelar konferensi pers bersama Sri Mul dan Ivan. Mahfud jadi orang pertama yang menyampaikan hasil rapat tersebut.

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan kali ini, pihaknya membahas soal Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK tentang temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kalangan pejabat Kemenkeu. Aliran uang itu disebutnya bukan hasil korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya sebut waktu itu Rp 300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu. Rp 349 triliun, mencurigakan," ucap Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: