Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tren Pinjol Naik Saat Lebaran, Masyarakat Diharapkan Tetap Rasional

Tren Pinjol Naik Saat Lebaran, Masyarakat Diharapkan Tetap Rasional Kredit Foto: Tri Nurdianti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor pinjaman keuangan termasuk pinjaman online (pinjol) termasuk menjadi salah satu sektor yang mengalami peningkatan permintaan pinjaman cukup signifikan saat bulan ramadan berlangsung. Hal ini selaras dengan naiknya kebutuhan masyarakat untuk melakukan konsumsi dan menghabiskan uang yang lebih banyak dari hari-hari biasanya.

Direktur Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut bahwa menjelang momen Lebaran tersebut, lender atau kreditur termasuk juga perusahaan pinjaman biasanya menargetkan masyarakat yang memiliki pendapatan tetap dan memiliki penghasilan tambahan selama ramadan, seperti THR, sebagai debitur mereka.

"Dua minggu sebelum lebaran [bertepatan dengan pembagian THR] itu akan banyak sekali uang beredar dan digunakan untuk bermacam-macam hal. Tentunya hal ini juga bisa berdampak bagi platform [pinjaman online] untuk bisa mengambil segmen-segmen yang memiliki kebutuhan dan secara profiling risiko bisa diterima," tutur Kuseryansyah pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Waspada! SWI Temukan 8 Investasi dan 85 Pinjol Ilegal di Februari 2023

Dengan kenaikan konsumsi yang mungkin melebihi dari kepasitas kebutuhan yang sebenarnya saat ramadan tiba khususnya menjelang momen Lebaran, Kuseryansyah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap dapat berpikir dan bertindak secara rasional terutama dalam pengaturan keuangan, termasuk jika dalam keadaan yang memang mengharuskan untuk mengambil pinjaman.

"Kita berharap kepada masyarakat, jangan latah dan gegabah mengikuti tren belanja, tapi tetap harus menjadi seorang yang rasional, melihat bahwa kalau mau konsumsi atau belanja sesuatu untuk melihat pada prioritasnya dan yang memang emergency," ujar Kuseryansyah. Ia melanjutkan, "yang kedua, kalau mau pinjam, harus tahu bahwa harus ada sumber untuk membayarnya sesuai dengan jatuh tempo. Yang ketiga, kalau mau pinjam, ada pakem yang biasa digunakan di dunia pinjam-meminjam, cicilannya itu tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan."

Selaras dengan ini Wakil Sekretaris Jenderal II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Firlie Ganinduto juga turut menyampaikan bahwa kenaikan konsumsi termasuk pinjaman pada momentum ramadan telah menjadi suatu tren yang terus berjalan di Indonesia. Menambahkan tips bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online, masyarakat diharapkan bisa memastikan legalita dari badan atau institusi pemberi pinjaman ataupun histori transaksi dari suatu rekening terkait tindakan penipuan maupun kriminal lainnya melalui cekfintech.id.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: