Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menimbang Kunjungan Masjid dalam Manuver Anies Baswedan, Mahfud MD Turun Memberikan Wejangan

Menimbang Kunjungan Masjid dalam Manuver Anies Baswedan, Mahfud MD Turun Memberikan Wejangan Kredit Foto: Kemenko Polhukam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turun memberikan pandangan terkait politik dalam masjid.

Hal tersebut menyusul kontroversi serta carut-marut dari manuver kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al-Akbar, Surabaya.

Baca Juga: Dampak Korupsi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sangat Dahsyat, Eks Penyidik KPK Minta 'Teriakan' Mahfud MD Soal Rp300 Triliun Didalami Serius

Kunjungan tersebut ditentang semua pihak karena disebut merupakan sebuah tindakan yang berindikasi melanggar larangan terkait Pemilu 2024.

Mahfud sendiri mengatakan ceramah politik inspiratif, seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan kerakyatan boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan.

"Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa.

Sebaliknya, lanjut Mahfud, hal yang tidak boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan adalah politik praktis, yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu.

Baca Juga: Mahfud MD Mulai Sibuk Mengurus Heboh Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

"Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: