Kemenparekraf Targetkan 45.000 Pekerja Pariwisata Tersertifikasi Kompetensi pada 2023
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan sebanyak 45.000 orang pekerja pariwisata bisa tersertifikasi kompetensi pariwisata berstandar nasional hingga ASEAN sepanjang 2023.
Kemenparekraf menyelenggarakan kegiatan "Penandatanganan MoU Sertifikasi SDM Pariwisata" bekerja sama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Surya Abadi Konsultan, industri, asosiasi, dan Pemerintah di Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta, Senin (20/03/2023).
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang merupakan bagian dari program Kemenparekraf untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi Capai Target Peningkatan Peringkat TTDI Indonesia
Program mencakup upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru) agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing.
“Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi SDM parekraf yang kompeten dan berkelanjutan,” kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dilangsungkan oleh enam destinasi pariwisata prioritas, yaitu Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur). Targetnya, di sepanjang tahun 2022 ada 18.000 pekerja pariwisata dapat tersertifikasi dan pada 2023 jumlahnya meningkat hingga 45.000 peserta.
Baca Juga: Kemenparekraf dan Disparekraf DKI Jakarta Dukung Keikutsertaan 9 Startup Indonesia dalam SXSW 2023
Menparekraf juga mengharap agar kegiatan ini dapat terus dilakukan sehingga target sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata tahun ini meningkat.
Konsultan Sertifikasi PT Surya Abadi, Dr. Agus Sutarna, menyampaikan apresiasinya yang besar terhadap LSP yang berjuang hingga terjalin kerja sama dalam upaya sertifikasi dengan target 45.000 ini. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, para SDM parekraf memiliki standar layanan yang lebih baik kepada wisatawan.
Sementara itu, Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik Lestari, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Certification of Tourism Human Resources dalam mengembangkan dan memperoleh pengakuan SDM pariwisata yang kompeten.
Baca Juga: Kemenparekraf dan BEI Gelar Bincang Pasar Modal Bagi Pelaku Parekraf-UMKM di Yogyakarta
Hal ini juga menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata dangan bukti kompetensi berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Mohammad Zubair, mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kerja sama Kemenparekraf, misalnya, dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan performa subsektor wisata religi.
Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Kolaborasi KitKat-AeroStreet Promosikan Semangat Cinta Produk Lokal
“Lembaga yang melaksanakan Sertifikasi Profesi (LSP) diharapkan untuk membina serta mendampingi agar pengawasan sesuai dengan rekomendasi kementerian atau lembaga,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement