- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Viral AC Pesawat Super Air Jet Mati Saat Penerbangan Bali-Jakarta, Kemenhub Bakal Lakukan Hal Ini!
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akan segera lakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet rute Denpasar (DPS) menuju Jakarta (CGK) dengan kode penerbangan IU-737 yang mengalami gangguan teknis pada Selasa (21/3/2023) lalu. Diketahui, AC kabin pesawat tersebut mati selama penerbangan atau hampir 2 jam.
"Saya mendapatkan informasi bahwa pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di kabin sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Kemenhub Mulai Tergoda Efek Seaplane, Dongkrak Pariwisata hingga Konektivitas Indonesia
Kristi mengatakan pihaknya telah menginstruksikan direktorat terkait agar memberikan teguran kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan tersebut dan Ditjen Hubud melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.
Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
Selain itu, Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personel penerbangan jika ditemukenali melaksanakan tugas di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga: Dilengkapi Fasilitas Mumpuni, Menhub Budi Yakin Bandara Kertajati Siap Melayani Penerbangan Haji
Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi, sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran (angleb) di mana mobilitas masyarakat sangat tinggi.
"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran (angleb) tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran. Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services, dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," tegas Kristi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement