Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Kebijakan Terkait Thrifting: Jelas Melanggar Hukum!

Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Kebijakan Terkait Thrifting: Jelas Melanggar Hukum! Kredit Foto: PAN

Intan merinci kerugian apa saja yang ada ketika pakaian bekas impor tersebut masuk ke Indonesia. Di antaranya adalah dari sisi kesehatan. Menurutnya, pakaian bekas impor berpotensi membawa penyakit dari luar ke Indonesia.

"Kemudian ini akan menghilangkan berbagai pendapatan negara karena industri tekstil kita akan juga terdampak, produsen-produsen Indonesia juga akan terdampak," imbuhnya.

Baca Juga: Cuti Lebaran Dimajukan Jokowi, THR Ternyata Mengikuti: Kami Mengimbau, Berikan Lebih Awal!

"Dengan adanya barang impor bermerek tapi bekas, kemudian dijual bebas baik di pasar tradisional di online di mall secara terbuka dengan harga yang murah jadi semata-mata ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa memberi barang ilegal karena murah tapi bermerek, ini tentu tidak dibenarkan," tegasnya.

Terakhir, Legislator Dapil Jawa Barat VI ini berharap masyarakat Indonesia bisa lebih menghargai produk-produk dalam negeri yang secara kualitas juga tidak kalah dengan produk-produk lain.

"Kalau hari ini saya pakai batik, batik itu pakaian dengan bahan yang sangat nyaman dan kalau kita pakai bisa informal bisa formal tidak akan saltum (salah kostum) kalau istilah anak muda zaman sekarang," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: