Satu Tahun Tak Ada Kejelasan, Kasus Formula E Dibuat Maju Mundur oleh Anies Baswedan: Wacana Politiknya Sangat Kuat
Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menagih hasil penyelidikan terkait adanya kasus korupsi dalam Formula E.
Satu tahun tak ada kejelasan membuat dirinya mempertanyakan kinerja yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Lewat Piagam Koalisi Perubahan, AHY Ternyata Dilemahkan: Dia Tak Akan Mendampingi Anies Baswedan
Salah satu yang dirinya soroti adalah terkait dengan mens rea. Menurutnya hal itu tak perlu diverifikasi sebagaimana kasus-kasus korupsi lainnya.
“Mens rea terhadap pejabat tidak perlu dibuktikan oleh penyidik. Ribuan kasus korupsi tidak pernah ada yang memverifikasi mens rea. Cukup bahwa dia sudah melanggar sumpah jabatan secara sadar, berarti dia sudah punya niat jahat (mens rea),” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, KPK sudah memiliki cukup bukti. Namun, KPK masih harus memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk Markus John dan Managing Director FEO.
"Selama ini, kan, memang lebih kuat wacana politik dibanding hukum sehingga kasus ini maju mundur,” kata Hari.
Baca Juga: Bukber dengan Anies Baswedan, JK Tak Pedulikan Larangan Jokowi: Covid-19 Bukanlah Kendala Besar Lagi
Hari kemudian menyinggung soal pejabat tinggi di KPK yang merasa dipaksa menemukan unsur pidana Formula E sampai akhirnya mengundurkan diri.
Menurutnya, hal itu aneh dan bertolak belakang dengan prinsip penegak hukum. "Padahal kan itu memang tugas mereka. Apalagi jika alat bukti tersebut sudah masuk dalam catatan penyidikan," katanya pula.
Baca Juga: Macam Bingung Promosikan Anies Baswedan, Drama Piagam NasDem Cs Disorot Tajam: Hasilnya Itu-itu Aja!
"Justru menjadi pertanyaan, kenapa masih ada alat bukti yang belum dilakukan penyitaan, seperti misalnya, perjanjian antara Gubernur DKI Jakarta dengan Managing Director FEO, kemudian aliran dana dari pemprov dan Bank DKI larinya ke rekening siapa. Ini kan tinggal dijemput saja,” urainya lebih lanjut.
Terakhir, Hari menegaskan dirinya dengan tim akan terus mengawal kasus Formula E hingga ada keputusan resmi KPK.
"Sampai saat ini terkait laporan SDR belum ada update. Yang pasti SDR akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Formula E sampai ujungnya akan dibawa ke mana oleh KPK,” pungkas Hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement