Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKN Tak Setuju Pelarangan Angkutan Logistik Pada Momen Lebaran

BPKN Tak Setuju Pelarangan Angkutan Logistik Pada Momen Lebaran Kredit Foto: Bea Cukai

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan, juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, wacana kebijakan yang disampaikan Kemenhub terkait pelarangan angkutan Lebaran 2023 itu masih akan dirapatkan lagi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

"Kebijakan tersebut belum ada keputusan bulat dan masih akan dirapatkan lagi dengan kementerian lembaga terkait,” katanya.

Kemendag juga meminta agar wacana pelarangan angkutan logistik lebaran 2023 mempertimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya. Hal itu bertujuan agar kebijakan itu nantinya tidak merugikan para pelaku usaha.

"Pelarangan terhadap angkutan logistik harus mempertimbangkan berbagai hal seperti waktunya dan juga jenis barangnya agar tidak merugikan pelaku usaha dan tidak menimbulkan dampak terhadap kenaikan harga barang tersebut. Jangan sampai terjadi kelangkaan bahan dan kenaikan harga bahan yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik di saat mudik, lebaran, ataupun pasca lebaran,” ujarnya. 

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, juga mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik.

Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang itu kan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

"Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: