Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Ilegal Rp349 Triliun Memanas, DPR Minta Mahfud MD Tak Mencla-mencle: Jangan Demi Kursi...

Transaksi Ilegal Rp349 Triliun Memanas, DPR Minta Mahfud MD Tak Mencla-mencle: Jangan Demi Kursi... Kredit Foto: Tangkap Layar/YouTube DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengungkap tuntas adanya kecurigaan dana ilegal yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) atas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disinyalir sebesar Rp349 triliun.

Benny meminta agar Mahfud tidak berhenti di tengah jalan pada saat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, dia tidak membenarkan sikap mencla-mencle dalam pengungkapan kasus ini, apalagi jika pengungkapan hanya sebatas mempertahankan kursi kekuasaan.

Baca Juga: Soal Pengungkapan Transaksi Janggal Senilai Rp349 Triliun, Rocky Gerung: No Mahfud, No Maksud!

"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah. Oleh karena itu saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia. Kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang," kata Benny saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong. Termasuk merilis atau melepas kenyamananmu demi kebenaran. Untuk Indonesia bersih," tambahnya.

Dia juga menilai, mestinya laporan kerja PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melaporkannya langsung pada Presiden Joko Widodo dan DPR dan tidak langsung dipublikasikan pada masyarakat.

Baca Juga: Mahfud MD Tantang 3 Anggota Komisi III DPR yang Meragukannya Usai Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp394 Triliun, Sufmi Dasco: Terserah Dia!

Benny juga mempertanyakan maksud dari tujuan Mahfud membeberkan temuan PPATK ke publik. Dia menilai, Mahfud seolah-olah frustasi dalam pengungkapan kasus tersebut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

"Apakah Menko Polhukam itu sudah frustrasi? karena semestinya dia melaporkan itu ke APH. Kalau mentok ke APH dia lapor ke Presiden. Dan kalau lapor ke presiden akan ketemu solusinya. Lalu apa jalan terakhirnya? Nanti laporkan ke publik. Berarti frustasi si Mahfud ini," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: