Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkap Banyak UMKM Butuh Modal Terkendala Agunan, Pemerintah Usul Fintech P2P Lending Jadi Opsi

Ungkap Banyak UMKM Butuh Modal Terkendala Agunan, Pemerintah Usul Fintech P2P Lending Jadi Opsi Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa sebanyak 69,5% UMKM masih terkendala akses permodalan karena tak memiliki akses kredit perbankan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, menyebut, berbagai kendala bagi UMKM antara lain tidak memiliki agunan, rendahnya pengetahuan UMKM terkait pencatatan transaksi keuangan, dan belum adanya legalitas usaha bagi UMKM.

Baca Juga: Mantan Petinggi Startup Kripto dan Fintech Bakal Kembangkan Bisnis Aruvana

Padahal, menurut Rudy, UMKM merupakan critical engine perekonomian sehingga akses permodalan terhadap UMKM seharusnya dapat lebih luas.

"Mengingat, 99% jenis usaha yang ada di Indonesia adalah UMKM yang jumlahnya mencapai 64,2 juta unit dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51 persen serta kemampuan menyerap hampir 97 persen dari total tenaga kerja nasional," katanya, dalam webinar Digitalisasi Dalam Mendukung Akses Permodalan UMKM oleh Akurat.co, dikutip Rabu (29/3/2023).

Maka dari itu, Rudy berujar, pemerintah terus berkomitmen memperluas akses pembiayaan UMKM dan meningkatkan kredit UMKM terhadap total kredit atau pembiayaan yang disalurkan perbankan hingga mencapai 30% pada tahun 2024.

"Kehadiran sektor jasa keuangan digital melalui berbagai layanan fintech dapat menjadi alternatif bagi UMKM. Skema pembiayaan melalui fintech di antaranya melalui fintech lending/peer-to-peer (p2p) lending/pinjaman online dan crowd funding atau bisnis patungan," usulnya.

Rudy lalu mengatakan, saat ini UMKM memiliki banyak opsi fintech p2p lending pemberi pinjaman. Kata dia, berdasarkan catatan terakhir, sampai dengan 5 Januari 2023, total jumlah penyelenggara fintech p2p lending yang berizin di OJK sebanyak 102 perusahaan.

Sementara, jumlah penyaluran pinjaman online per Januari 2023 telah mencapai Rp18,37 triliun atau meningkat 35,72 persen (year on year/yoy) dibanding Januari 2022.

"Pinjaman online tersebut disalurkan kepada lebih dari 15 juta entitas peminjam," ujar Rudy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: