Mahfud MD Dicecar DPR Soal Uang Rp349 Triliun, Langsung Dibalas: Jangan Tuding-tuding Seperti Polisi yang Periksa Copet!
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud MD, meminta DPR tidak seperti polisi memeriksa copet dalam rapat dengar pendapat umum, di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Mahfud dihadirkan bersama jajaran menjelaskan data transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” kata Mahfud membuka penjelasan.
Dirinya hanya ingin menegaskan dua hal, yakni kedudukan hukum (legal standing) soal pencucian uang dan substansi dari transaksi mencurigakan. Dalam kesempatan tersebut, dia mengingatkan pula bahwa pemerintah siap membuka data dan mempersilahkan pula DPR membuka data.
“Setara saja saling buka,” tuturnya.
Sebelum rapat dibuka, Komisi III memutar sedikitnya tiga video yang antara lain mencuplik penjelasan Mahfud terkait kasus transaksi mencurigakan.
Rapat yang dipimpin Ahmad Sahroni juga memutar penjelasan Sri Mulyani di Komisi XI DPR belum lama ini.
Eks Ketua MK mengatakan dirinya hanya mengungkap agregat perputaran uang. Bukan menyebut nama seseorang dan akun tertentu. Sri Mulyani yang menyebut inisial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement