Rapat dengan Mahfud MD Cuma Menghasilkan Rapat Lanjutan, Pengamat Pertanyakan Keseriusan DPR: Mereka Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi!
Transaksi mencurigakan Rp349 triliun dibagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama yakni pegawai Kemenkeu, kelompok kedua pegawai Kemenkeu dengan pihak lain, kelompok ketiga terkait fungsi Kemenkeu selaku penyidik pidana asal.
Ujang menangkap kesan DPR tidak serius malah cenderung menghambat atau mengulur-ulur waktu pengusutan secara hukum. Padahal Presiden Jokowi sudah meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan diusut.
“Harusnya diusut tuntas, di depan mata ada transaksi mencurigakan tetapi tidak diusut, tidak dibuka. Tentu menjadi preseden tak baik. Kan Jokowi sudah menyatakan buka, tuntaskan. Kalau perintahnya seperti itu harus dituntaskan. DPR jangan menghalang-halangi dalam penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement