Soal Uang Uang Haram Kecil-Besar Bikin Heboh, Mekeng Beri Klarifikasi: Saya Tidak Mengajak untuk Korupsi!
Begitu pun dengan seorang penjual rokok yang tidak pernah tahu sumber uang dari pembelinya. Jika uang pembelinya berasal dari hasil pencurian atau pemerasan maka sudah masuk kategori uang haram. Otomatis penjual rokok juga menikmati uang hasil rampokan dari pembeli tadi.
"Kalau itu yang hasil rampok, lalu beli rokok, kan itu uang haram juga, si penjual rokok makan uang haram. Itu yang maksud saya, yang kecil-kecil itu kayak gitu," terang Mekeng.
Dia menyebut masyarakat tidak bisa mengontrol 100 persen sumber uang yang beredar. Kecuali ada instrumen saat orang sebelum melakukan transaksi, harus menyatakan asal-usul sumber uangnya. Hingga kini, Indonesia belum menerapkan model tersebut.
Baca Juga: Geger! Amien Rais Kritik Tajam Istana: Jokowi 'Nyaris' Sudah Jadi Pemimpin Otoriter...
"Kita enggak pernah tahu sumber uang yang kita terima itu dari mana, kita nggak pernah nanya, ini sumbernya dari mana, kan nggak mungkin. Kecuali ada mekanisme kita harus men-declare sumber uangnya dari mana," tegas Mekeng yang mantan ketua Fraksi Partai Golkar.
Bukan berarti boleh korupsi asal nilainya kecil. Justru, apa yang disampaikannya untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tanpa sadar bisa makan uang haram karena tidak tahu asal-usul sumber dana seseorang.
"Jadi jangan salah persepsi. Bukan berarti saya mendukung praktik korupsi. Meras Rp100 ribu, sama meras Rp100 miliar, sama saja, itu haram. Dan itu perbuatan korupsi. Saya tidak tolerir praktik-praktik begitu," ujar eks Ketua Banggar DPR ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement