Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop-UKM Terus Berupaya Temukan Solusi Terbaik Terkait Impor Barang Bekas Ilegal

Menkop-UKM Terus Berupaya Temukan Solusi Terbaik Terkait Impor Barang Bekas Ilegal Kredit Foto: Kemenkop-UKM

Pendapat dari para stakeholder

Dalam kesempatan itu, salah satu pengusaha dan influencer Jeffry Jouw menyatakan sepakat dengan kebijakan pemerintah terkait pelarangan impor barang bekas ilegal. "Thrifting itu legal, membeli barang second itu tidak apa-apa, menjual barang second itu tidak apa-apa, tapi memasukkan barang second secara ilegal dari luar negeri itu dilarang dan saya setuju," katanya.

Sementara itu, Presiden Gen Z sekaligus influencer Rian Fahardhi sebagai salah salah satu perwakilan generasi muda menilai, praktik barang bekas impor memiliki dampak merugikan untuk masa depan anak-anak muda saat ini.

Baca Juga: Cepat Ikuti Arahan Jokowi, Ratusan Bal Pakaian Bekas Hasil Impor Langsung Dimusnahkan Zulkifli Hasan

"Praktik impor barang bekas itu pada akhirnya akan jadi sampah yang tentunya akan berdampak untuk masa depan kita terutama untuk anak muda seperti saya," ucap Rian.

Sejalan dengan hal tersebut, Handoko sebagai aktivis jenama menanggapi impor pakaian bekas ilegal sebagai sesuatu hal yang berpotensi menganggu ekosistem harapan anak muda terhadap jenama lokal.

Jenama-jenama ini akan tumbuh apabila ada kesadaran dari konsumen terhadap sourcing dan traceability. "Apa yang kita beli harus memberikan kebermanfaatan yang bermakna dan jangan lupa dengan penjenamaan atau branding itu sendiri," kata Handoko.

Di sisi lain, Arto Biantoro sebagai salah satu penggiat jenama lokal mengatakan, isu sesungguhnya bukan isu thrifting, melainkan tentang sampah bekas yang dikirim berton-ton ke negara ini yang harus ditindaklanjuti dengan serius.

"Sampah tadi digunakan sebagai alat untuk berjualan dan itu sebenernya yang mematikan industrinya, jadi sekali lagi isu ini memang harus di tindaklanjuti dengan serius," kata Arto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: