Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Beberkan Dosa Rafael Alun yang Terancam Penjara Seumur Hidup: Tiap Kali Wajib Pajak Berkendala, Dia...

Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Beberkan Dosa Rafael Alun yang Terancam Penjara Seumur Hidup: Tiap Kali Wajib Pajak Berkendala, Dia... Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK menahan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi selama bekerja di Kementrian Keuangan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini," tegas Firli.

Dia menjelaskan, pihaknya juga bakal mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun korporasi dalam kasus ini.

Baca Juga: Rekening dengan Transaksi Rp500 M Dibekukan, Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

"Nah ini masih berkembang. Apakah nanti ada tersangka lain setelah RAT (Rafael Alun Trisambodo) ini pasti KPK akan menyampaikan kepada rekan-rekan," ungkap dia.

Pada Sabtu (25/3/2023) lalu, Rafael Alun menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut. Dia menyebut, keterangan PPATK terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya. Pasalnya, dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

Baca Juga: KPK 'Borong' Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun di Simprug Golf

Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: