Geger! Nggak Cuma Petugas Bandara, Habib Bahar Sebut Ada Polisi yang Dipenjara Gegara Jenguk Dirinya di Rumah Sakit: 'Mau Sampai Kapan?'
Habib Bahar bin Smith mengaku kecewa tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta harus dipecat karena mengawal dan mencium tangannya. Ia menegaskan tak ada maksud dari tiga orang tersebut meninggalkan tugas, tetapi hanya spontanitas. Karenanya ia heran dengan apa yang terjadi.
Ia pun membeberkan pengalaman serupa di mana ada seorang polisi dengan seragam lengkap menjenguk dirinya yang ada di rumah sakit, karena ketahuan, akhirnya sang oknum polisi itu harus dapat hukuman.
“Ada satu polisi, saya sebut namanya Syahrul. Ini Syahrul waktu saya di rumah sakit datang besuk pakai seragam dan dia cium tangan saya, ada yang foto dari belakang, ketahuan sama atasannya, dikasih hukuman disiplin, dipenjara,” ungkap Habib Bahar saat tampil di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Selasa (4/4/23).
Ia pun bertanya-tanya, sampaikan orang-orang yang berada di TNI-Polri serta pekerja negara yang memang mendekat kepadanya harus dipecat tiap ketahuan berjumpa dengan dirinya.
“Mau sampai kapan? Berapa banyak saudara-saudara saya dari TNI-Polri yang mau dipecat hanya karena mendekat sama saya?” jelasnya
Habib Bahar juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah minta dikawal oleh siapa pun ketika berada di bandara. Hal ini kaarena menurutnya dirinya memiliki dzat Yang Maha Menghancurkan pihak-pihak dzalim.
“Dalam prespektif saya, saya tidak pernah meminta untuk dikawal. Baik dikawal murid, Avsec, atau siapa pun,” ujarnya.
Habib Bahar mengatakan demikian karena menurutnya dirinya memiliki dzat Yang Maha Menghancurkan pihak-pihak dzalim.
Karenanya, ia merasa tidak perlu dikawal atau diberikan pengawalan oleh siapa pun.
“Saya punya 'pengawal' satu, dzat Yang Maha Menghancurkan Namrudz, Firaun, dan Qorun, yakni Allah SWT,” jelasnya.
Sementara itu, Angkasa Pura II mengungkapkan ketiga petugas Avsec telah melakukan pelanggaran berat terkait mengawal Habib Bahar sehingga dilakukan pemecatan.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/4/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement