Indonesia perlu mendorong harmonisasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) guna mempercepat capaian sertifikasi sawit berkelanjutan di tanah air.
Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Samuel Pablo Pareira mengatakan kelapa sawit merupakan komoditas pertanian terpenting di Indonesia. Indonesia juga merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan menguasai hampir 60% dari produksi minyak sawit dunia.
Komoditas itu juga sumber penghidupan bagi 16-25 juta masyarakat di tanah air. “Komditas ini (kelapa sawit) memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” Kata Samuel di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, lanjut dia saat ini terjadi tumpang tindih antara sektor swasta dan negara dalam mengatur keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia melalui adanya dua sertifikasi yang berbeda. Yakni Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Meskipun ISPO dan RSPO memiliki pendekatan serupa untuk menggabungkan lebih banyak petani kecil dalam skema sertifikasi mereka, namun penerapannya di lapangan berbeda. Hal ini disebabkaninterpretasi ambigu dari standar masing-masing skema,”tegas Samuel.
Untuk menyelesaikan situasi ini, pihaknya pun mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Pertanian. Diantaranya perubahan Peraturan Mentan No. 38/2020 tentang Sertifikasi ISPO.
Aturan baru diharapkan dapat mengakomodir lebih banyak petani swadaya, meningkatkan serapan sertifikasi, dan membuat standar lebih banyak yang dapat disesuaikan baik dengan konteks lokal masing-masing wilayah penghasil minyak sawit maupun dengan RSPO global standar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement