Kompetensi K3 Mulai Digelorakan Kembali, Kemnaker: Mari Tekan Risiko Kecelakaan Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) mengingatkan perusahaan dan pekerja terkait risiko besar kecelakaan di tempat kerja.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan perlu peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi perusahaan maupun pekerja dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik.
Baca Juga: Soroti Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Presidensi G20 India
"Karena sering kali luput dalam benak kita bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup pekerja serta pengusaha," kata Haiyani, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/4/2023).
Haiyani menegaskan, K3 di tempat kerja merupakan salah satu upaya perlindungan pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat.
"Upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Kemnaker yaitu berupa penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Kemnaker menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3. Haiyani menyebut, Kegiatan yang diselenggarakan dua hari sejak kemarin hingga hari ini, Rabu-Kamis, 5-6 April 2023 ini diikuti oleh 2.700 Ahli K3 Umum dari berbagai daerah.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas," ucap Haiyani.
Lebih lanjut, Haiyani mengemukakan, berdasarkan data Sakernas 2020, struktur pasar kerja Indonesia di dominasi tenaga kerja dengan tingkat pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Dia menjelaskan, tingkat pendidikan pekerja yang rendah tersebut merupakan tantangan bagi Ahli K3 dalam memberikan pemahaman K3 kepada pekerja karena diperlukan kemampuan untuk dapat mengerti berbagai akibat yang dapat terjadi pada dirinya maupun orang lain apabila tidak melaksanakan K3.
"Oleh karenanya, pada setiap tempat kerja perlu ditempatkan seseorang yang memahami benar tentang K3 sebagai penggerak dan pembina kepada para pekerja bawahannya," ucap Haiyani.
Baca Juga: Ngaku Sempat Jagokan Ganjar Pranowo, Tanda Hubungan Loyalis AHY dan Kubu Megawati Diam-diam Serasi?!
Senada dengan Haiyani, Direktur Bina Kelembagaan K3 Heri Sutanto mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka peningkatan kompetensi Ahli K3, meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3 kepada para Ahli K3, dan melakukan penilaian kinerja Ahli K3.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement