Eggi Sudjana Bela Habib Bahar Bin Smith Soal 3 Avsec Angkasa Pura II yang Dipecat Secara Sepihak
Ketua tim pembela ulama dan aktivis Eggi Sudjana angkat suara dan ikut membela perihal nasib 3 orang Avsec dipecat usai mengawal Habib Bahar bin Smith.
“Dalam pandangan hukum saya punya teori OST jubedilnya, yaitu secara objektif, sistematis toleran, jujur dan benar,” kata Eggi melansir dari TV One, Kamis (06/04/23).
“Adil konstruk hukumnya adalah dibangun dari fakta data dan logika menurut hukum pasal 1 ayat 1 KUHP, menerangkan tentang asas legalitas,” kata Eggi.
Ini yang menerangkan menurut dia, bahwa bahwa tidak dapat seseorang dihukum bila tidak ada hukum yang mengaturnya dengan jelas.
“Pertanyaan seriusnya, apakah ada ketentuan pasal kalau seperti yang kejadian dari aspek ini kemudian sanksinya langsung dipecat?” tanyanya.
“Ada nggak ketentuan hukum itu? tidak ada pasti. Terus kenapa dipecat? Kan harusnya
kenapa dipecat itu harusnya berdasar pada hukum ini KUHP pasal 1 ayat 1,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith murka dan dengan nada tinggi, ia mengecam pemecatan 3 Avsec Angkasa Pura II yang sebelumnya sempat mencium tangannya.
Momen itu terekam video, diunggah oleh Denny Siregar hingga tersebar dan viral di media sosial.
"Saya tidak akan diam, akan saya lawan. Akan saya hadapi. Siapapun," kata Habib Bahar, dikutip dari video yang diunggahnya, Minggu (2/4/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement