Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panjang Dah Urusan... Pengamat Sebut Polemik Rp349 T Kemenkeu Bisa Jadi Atas Izin Jokowi, Ini Alasannya!

Panjang Dah Urusan... Pengamat Sebut Polemik Rp349 T Kemenkeu Bisa Jadi Atas Izin Jokowi, Ini Alasannya! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

“Kita semua bertanya tanya saat ini mengapa Mahfud MD yang merupakan pembantu presiden membongkar apa yang terjadi di Kementerian Keuangan yang notabene Menteri Keuangan nya adalah Sri Mulyani Indrawati yang juga adalah pembantu presiden juga. Bukankah presiden bisa memanggil kedua  pembantunya tersebut untuk kemudian diselesaikan dalam rapat terbatas kedua pembantunya tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Arief Poyuono Nggak Yakin Koalisi Besar Bisa Menang Pemilu 2024: Lawan Bisa Dapat Banyak Simpati dari Masyarakat!

Karenanya menurut Achmad, merupakan hal yang masuk akal apabila Jokowi memang senagaja memerintahkan Mahfud MD untuk membongkar perkara ini.

Baca Juga: Nggak Yakin Sekelas Ormas Bisa Buat FIFA Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Pildun U-20, Arief Poyuono Salahkan Ganjar Pranowo!

“Atau justru mungkinkah kegaduhan pernyataan Mahfud MD tersebut adalah instruksi langsung dari presiden untuk mengungkap korupsi yang selama ini terjadi di Kemenkeu yang seolah tak tersentuh dan terlindungi. Sehingga presiden lewat tangan Menkopolhukam ingin membongkar patgulipat keuangan di Kementerian Keuangan tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sejumlah perkembangan telah dilakukan beberapa pihak terkait masalah ini. Baik Mahfud MD selaku pihak pertama yang mengeluarkan pernyataan, PPATK, serta Sri Mulyani sendiri sudah dipanggil oleh DPR RI untuk ditanyakan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Heboh masalah ini terkuak di tengah sorotan kasus yang menimpa mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang keluarganya kerap melakukan pamer harta kekayaan yang dinilai tak wajar. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: