Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Melakukan BPHN Mengasuh dengan Tema Hukum dan Pancasila
LKBH (Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Mahasiswa Fakultas Hukum Mengadakan penyuluhan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dengan tema BPHN MENGASUH yang telah terlaksana di SMAN 100 Jakarta untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari kepada siswa-siswi beserta seluruh jajaran sman 100 Jakarta.
Acara ini dilakukan Penyuluhan Hukum Serentak tentang nilai-nilai Pancasila kepada Pelajar dari beberapa SMP dan SMA kota besar di Indonesia diantaranya SMAN 100 Jakarta, para pelajar tersebut didampingi oleh guru pada hari Kamis, 6 April 2023.
Disampaikan narasumber Ketua LKBH Ubhara jaya Dr Octo lskandar S.H, M.H, pendalaman materi program ini hadir untuk menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja Indonesia akhir-akhir ini.
Baca Juga: Penataan Regulasi BUMN Mirip Cara Napoleon dalam Kodifikasi Hukum Prancis
"Kami di sini untuk mengajak adik-adik semua, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyajian materi tentang pemahaman nilai-nilai Pancasila oleh Prof. Dr Hotma P Sibuea S.H, M.H.
"Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 2 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga saat ini bangsa Indonesia bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan."
"Komitmen Pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat,Berbagai upaya terus dilakukan. Telah diundangkan Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini di tugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan Pancasila. Presiden Republik Indonesia berpesan untuk senantiasa menjaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari saling menghormati, toleran, dan saling bantu, bergotong royong demi Kemajuan bangsa Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya juga disampaikan moderator Rika Sandria S.H, M.H bahwasanya banyak kerugian yang ditimbulkan jika melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Masa depan bisa hancur. Oleh karena itu, jangan sampai adik-adik menghancurkan masa depan dengan melakukan hal-hal negatif, terutama yang melanggar hukum," terangnya.
Sebanyak 100 orang lebih dari perwakilan setiap kelasnya yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan. Pendekatan komunikatif yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini membangun dialog interaktif yang terjalin dengan akrab. Beberapa pelajar yang berperan aktif juga mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dalam kegiatan ini.
Pada akhir kegiatan masih di tempat yang sama, kepala Sekolah SMAN 100 Jakarta yang diwakili Ibu Fahmi Nurhayati mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih kepada teman mahasiswa Ubharajaya atas terselenggaranya penyuluhan hukum yang diharapkan akan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Beliau berharap semoga kegiatan penyuluhan hukum lainnya dapat dilakukan di SMA ini," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement