Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kutuk Aksi Kejam Israel di Masjid Al Aqsa, HNW Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Kutuk Aksi Kejam Israel di Masjid Al Aqsa, HNW Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengecam kembali terjadinya aksi teror kejam tentara Israel yang menyerang warga sipil dan jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa, Palestina.

HNW mendesak dunia internasional melalui berbagai institusi formalnya baik PBB, Liga Arab, maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk segera mengeluarkan keputusan nyata untuk menghukum Israel atas aksi radikalisme dan terorisme.

“Ketika umat Islam sedang beribadah di bulan suci Ramadhan di masjid suci Al Aqsa, tentara Israel dengan brutal kembali meneror dengan menyerang tidak hanya jemaah laki-laki, tapi juga anak-anak dan perempuan. Bahkan menahan ratusan jemaah korban kekerasan tentara Israel. Dunia Internasional yang menyerukan toleransi, menolak radikalisme dan terorisme, harusnya segera bertindak dengan aksi nyata atas tindak intoleran, radikal dan teror Israel tersebut,” ucap HNW, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua MPR HNW Usulkan 3 April sebagai Hari NKRI, Ini Alasannya!

HNW mengaku kecewa atas sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang hanya menyampaikan keprihatinan dan syok atas serangan Israel terhadap warga sipil, jamaah masjid Al Aqsa. 

"Wajarnya Sekjen PBB dapat mempergunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membawa kasus penyerangan di masjid Al Aqsa ke Dewan Keamanan PBB," ujar HNW.

Dirinya juga menyayangkan sikap Amerika Serikat sebagai anggota DK PBB yang hanya mengutarakan perhatian atas kejadian tersebut, tanpa ada kecaman sama sekali terhadap tentara Israel. 

Padahal, kata HNW, akar rumput hingga elite politik Amerika Serikat semakin banyak yang mengakui Israel sebagai pelaku pelanggaran-pelanggaran hukum internasional.

“Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel,” sambungnya.

HNW melanjutkan, PBB perlu merumuskan pembentukan pasukan menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al Aqsa. 

Dia menjelaskan, dasarnya adalah status Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel, di mana PBB sudah mengecamnya berkali-kali, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Menurutnya, kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional dan memastikan agar penyerangan serupa tidak terjadi lagi.

“Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB. Agar Masjid Al Aqsa dan jemaah yang beribadah di dalamnya tidak terus menerus diteror dan diserang oleh tentara Israel,” ujarnya.

HNW juga menyerukan Liga Arab dan OKI yang dikabarkan akan menyelenggarakan rapat membahas serangan Israel ke masjid Al Aqsa, untuk menghasilkan resolusi dan aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al Aqsa dan jemaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: