Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang Pecat Brigjen Endar Priantoro Adalah Bentuk dari Abuse Power

Langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang Pecat Brigjen Endar Priantoro Adalah Bentuk dari Abuse Power Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Ia menegaskan tetap berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi.

"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Polri telah menarik Irjen Polisi Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjadi Kapolda Metro Jaya, sedangkan Brigjen Polisi Endar Prantoro tetap dipertahankan di KPK. Namun, KPK menyatakan sudah dinonaktifkan.

Menurut Sigit, jika kedua pejabat KPK tersebut ditarik kembali ke Polri berimplikasi pada pelemahan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kami tarik, tentunya justru melemahkan KPK," ujarSigit.

Baca Juga: Brigjen Endar Didepak dari KPK, Novel Baswedan: Sifat Arogan Firli Bahuri Makin Kelihatan

Jenderal bintang empat itu memastikan Polri menghormati dan taat asas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga, termasuk KPK. 

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, Brigjen Endar Priantoro sebelum penugasan di KPK telah melakukan proses penawaran terbuka (open bidding) yang cukup berat dan ketat dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK untuk menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: