Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah 2 Jenderal Polri Didepak dari KPK Gegara Kasus Formula E? Begini Tanggapan Endar

Benarkah 2 Jenderal Polri Didepak dari KPK Gegara Kasus Formula E? Begini Tanggapan Endar Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak kalangan menilai pencopotan Brigjen Endar Priantoro dan Irjen Karyoto saat menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK terkait dengan keengganannya menaikkan status penanganan perkara Formula E ke tingkat penyidikan. Sementara Ketua KPK Firli Bahuri disebut bersikeras ingin kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

Merespon hal tersebut, Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro saat ini enggan berbicara apakah pendepakan dirinya dan Irjen Karyoto terkait dengan kasus Formula E. Yang pasti, kata Endar, dirinya sangat keberatan dengan keputusan Firli yang mendepaknya dari KPK. Baca Juga: Umumkan Pencabutan Kartu Akses Endar, KPK Dinilai Provokatif

"Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak. Yang pasti saya saat ini hanya menguji, sementara ini menguji tentang keputusan ini. Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4).

Endar mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan jawaban kepada pimpinan KPK berkaitan dengan pemulangan dirinya dan Irjen Karyoto yang saat itu masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Endar mengatakan permintaan Kapolri itu membalas surat tertanggal 12 November 2022 dari pimpinan KPK.

"Bapak Kapolri pada 29 (Maret 2023) sudah mengajukan jawaban atas surat terdahulu dari pimpinan KPK tertanggal 11 November (2022) di mana saat itu Pak Ketua KPK mengusulkan untuk istilahnya pembinaan karier, promosi kepada saya dan Pak Karyoto selaku Deputi Penindakan," kata Endar. Baca Juga: Sudah Dipecat KPK, Ternyata Brigjen Endar Berperan Penting dalam Penangkapan Bupati Meranti

Menurut Endar, Dewan Pembinaan Jabatan Polri sudah memutuskan agar Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya, sementara dirinya masih ditugaskan di KPK.

"Pertimbangan saya tetap diperpanjang di KPK karena memang yang pertama, slot jabatan atau jabatan yang tepat buat saya itu oleh Kapolri memang belum ada," kata Endar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: