Senat dan DPR Arkansas Sahkan RUU yang Lindungi Hak Penambangan Bitcoin
Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berusaha mengatur aktivitas pertambangan Bitcoin di Arkansas telah disahkan di DPR dan Senat negara bagian tersebut. RUU itu sekarang akan dipindahkan ke kantor gubernur untuk disetujui.
Menurut RUU tersebut, Undang-Undang Pusat Data Arkansas tahun 2023 bermaksud untuk mengatur industri penambangan Bitcoin di negara bagian Amerika, membuat pedoman bagi penambang dan melindungi mereka dari peraturan dan pajak yang diskriminatif.
Melansir Cointelegraph, Senin (10/4/2023), legislator negara bagian Arkansas dengan cepat mengesahkan RUU tersebut setelah diusulkan pada 30 Maret oleh Senator Joshua Bryant. Dokumen tersebut mengakui “bahwa pusat data menciptakan lapangan kerja, membayar pajak, dan memberikan nilai ekonomi umum kepada masyarakat lokal.”
Baca Juga: Marathon Digital Cetak Rekor Triwulanan 2.195 Bitcoin yang Ditambang di Q12023
Sesuai dengan UU yang disetujui, penambang aset digital diharuskan “membayar pajak yang berlaku dan biaya pemerintah dalam bentuk mata uang yang dapat diterima dan beroperasi dengan cara yang tidak menyebabkan tekanan pada kemampuan pembangkit atau jaringan transmisi listrik publik.”
Di bawah UU, penambang kripto juga akan memiliki hak yang sama dengan pusat data. RUU tersebut menguraikan bahwa Pemerintah Arkansas tidak boleh “memaksakan persyaratan yang berbeda untuk bisnis penambangan aset digital daripada yang berlaku untuk persyaratan apa pun untuk pusat data.”
Langkah Arkansas ini mengikuti inisiatif serupa di negara bagian Montana. Pada akhir Maret, Senat Montana mengesahkan UU untuk melindungi penambang kripto yang beroperasi di negara bagian tersebut. RUU tersebut bermaksud untuk melindungi penambang dari pajak atas aset digital yang digunakan untuk pembayaran, dan untuk menghilangkan tarif energi yang mendiskriminasi penambang kripto rumahan dan bisnis aset digital.
Sementara negara bagian Texas mengambil arah yang berbeda. Komite Senat untuk Bisnis dan Perdagangan mengesahkan UU pada 4 April yang pada dasarnya akan menghapus insentif bagi penambang yang beroperasi di bawah lingkungan peraturan negara yang ramah kripto.
Langkah yang lebih menentukan datang dari New York pada November 2022 ketika Gubernur Kathy Hochul menandatangani moratorium penambangan bukti kerja menjadi UU, melarang aktivitas penambangan kripto di negara bagian itu selama dua tahun.
Di tingkat federal, penambang kripto di Amerika Serikat pada akhirnya dapat dikenai pajak 30% untuk biaya listrik berdasarkan proposal anggaran yang diperkenalkan pada 9 Maret oleh Presiden Joe Biden yang bertujuan untuk "mengurangi aktivitas penambangan".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement